Saturday, September 16, 2017

Tingkat Keusangan Literatur

Dalam tulisan kali ini kita akan membahas mengenai tingkat keusangan sebuah literatur, agar pembahasan tidak melebar penulis ingin membatasi tulisan ini dalam ruang lingkup perpustakaan saja. Mengapa demikian, karena tingkat keusangan literatur sangat perlu diperhatikan dalam dunia perpustakaan, dengan alasan untuk efesiensi fungsi dari perpustakaan yaitu menyediakan informasi yang relevan dengan kebutuhan pengguna.

Keusangan literatur adalah kajian bibliometrika tentang penggunaan dokumen (literature) yang berkaitan dengan umur literatur tersebut, Mustafa (2010: 2). Melalui kajian ini akan diketahui koleksi – koleksi lama yang sudah jarang dimanfaatkan oleh pengguna, dan begitu juga sebaliknya. Nah, Dengan memperhatikan tingkat keusangan literatur, akan menjadi sebuah acuan bagi perpustakaan untuk melakukan kegiatan yang dikenal dengan istilah penyiangan koleksi. Disamping itu, kemutakhiran dan kerelevanan informasi yang tersimpan di perpustakaan juga akan tetap terjaga.

Dalam sebuah perpustakaan statistik peminjaman bisa dijadikan sebagai ukuran dasar untuk mengetahui keusangan sebuah literarur. Namun tidak bisa dijadikan patokan akhir dalam penilaian tingkat keusangan. Hartinah dalam Hasugian (2005: 5) menjelaskan bahwa tingkat keusangan sebuah dokumen berbeda – beda menurut disiplin ilmunya, untuk ilmu fisika adalah 4,6 tahun; fisikologi 7,2 tahun; kimia 8,1 tahun; botani 10 tahun; matematika 10,5 tahun; geologi 11,8 tahun; kedokteran 6,8 tahun; hukum 12,9 tahun; dan untuk bidang sosial kurang dari 2 tahun.

Menurut Sopari (2016: 4) ada dua tipe keusangan literatur yaitu :
  1. Diachronous Obsolescence, merupakan salah satu jenis keusangan yang mengukur usia kelompok dokumen melalui suatu pengujian terhadap tahun terbit sitiran yang diterima oleh dokumen. Jenis ini biasa diukur melalui paro hidup (half life) yang dapat diperoleh dengan cara mengurangi median tahun terbit dokumen sumber.
  2. Synchronous Obsolescence, merupakan salah satu jenis keusangan yang mengukur usia kelompok dokumen dengan cara menguji tahun terbit referensi dalam dokumen tersebut. Jenis ini biasanya diukur melalui median usia sitiran (median citation age) yang diperoleh dengan cara mengurangi tahun terbit dokumen sumber dengan median tahun terbit dokumen yang terdapat dalam referensi.
Tingkat keusangan juga merupakan hal yang relatif, sebuah dokumen yang telah berumur puluhan tahun, dan sudah tergolong dalam kategori usang. Namun sebagian informasi yang terkandung dalam dokumen tersebut masih relevan dan masih bisa digunakan sebagai rujukan dalam penelitian - penelitian terkini. Artinya, untuk mengetahui tingkat keusangan sebuah dokumen dan tingkat keusangan informasi yang terkandung dalam dokumen tersebut, perlu dilakukan pengkajian secara terpisah. Mustafa menjelaskan bahwa paruh hidup dari literatur adalah jika informasi dalam sebuah dokumen masih digunakan sekurang – kurangnya 50 persen dari keseluruhan isi dokumen tersebut.

Berdasarkan penjabaran diatas, disimpulkan bahwa mengevaluasi koleksi perpustakaan dengan memperhatikan tingkat keusangan literatur merupakan hal yang sangat tepat dilakukan oleh perpustakaan. Karena kebutuhan pengguna akan informasi merupakan hal yang cendrung berkaitan dengan memanfaatkan informasi yang terbaru, terutama informasi yang dijadikan sebagai bahan rujukan dalam penelitian. Seorang peneliti akan membutuhkan informasi – informasi ilmiah yang relevan dengan tema penelitiannya, memerlukan informasi yang mutakhir karna hasil penelitian akan berpengaruh terhadap perkembangan pengetahuan untuk kedepannya. Selain itu, menurut Mustafa (2010: 3) beberapa manfaat dari kajian keusangan literatur bagi perpustakaan adalah sebagai berikut :
  • Sebagai pedoman dalam melakukan penyiangan koleksi.
  • Pemanfaatan ruang/rak yang terbatas.
  • Pemisahan koleksi yang digunakan dengan frekuensi tinggi dan rendah.
  • Efektifitas pelayanan.
Selain itu Sopari (2016: 4) juga menjelaskan keusangan literatur dapat digunakan sebagai salah satu tolok ukur kekayaan atau kemiskinan informasi dari suatu disiplin ilmu, mengindentifikasi pola-pola dalam penggunaan literatur serta untuk menganalisa perkembangan literatur.

Dengan mengetahui keusangan literatur suatu disiplin ilmu, maka dapat dilihat perkembangan dari suatu ilmu yang bersangkutan. Hal ini dikarenakan semakin banyak terbitan-terbitan baru dari suatu bidang ilmu, maka dapat diprediksi bahwa bidang ilmu tersebut terus berkembang. Jika sedikit terbitan dari suatu bidang ilmu maka perkembangan ilmu tersebut berjalan lambat atau ada kemungkinan bidang ilmu tersebut mengalami stagnasi.


Referensi :

Hasugian, Joner. 2005. Analisis Sitiran Terhadap Disertasi Program Doktor (S3) Ilmu Kedokteran Sekolah Pascasarjana Universitas Sumatra Utara. Dalam Pustaha : Jurnanl Studi Perpustakaan dan Informasi, Volume 1, Nomor 2.

Mustafa, B. 2010. Obsolescence : Mengenal Konsep Keusangan Literatur dalam Dunia Kepustakawan. http://repository.ipb.ac.id/ (diakses 13 September 2017). 

Sopari, Muhammad dan Lydia Christiani. 2016. Karakteristik dan Keusangan Literatur : Suatu Kajian Bibliometrik Pada Skripsi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro Tahun 2015. Dalam Jurnal Ilmu Perpustakaan, Volume 5, Nomor 4.

1 comment:

  1. Andaikan kita masih menggunakan teori Einstein E=m.c.2 atau menggunakan teori Newton, kira-kira terlalu usang gak ya?

    ReplyDelete