Dalam tulisan kali ini kita akan membahas mengenai tingkat keusangan sebuah literatur, agar pembahasan tidak melebar penulis ingin membatasi tulisan ini dalam ruang lingkup perpustakaan saja. Mengapa demikian, karena tingkat keusangan literatur sangat perlu diperhatikan dalam dunia perpustakaan, dengan alasan untuk efesiensi fungsi dari perpustakaan yaitu menyediakan informasi yang relevan dengan kebutuhan pengguna.
Keusangan literatur adalah kajian bibliometrika tentang penggunaan dokumen (literature) yang berkaitan dengan umur literatur tersebut, Mustafa (2010: 2). Melalui kajian ini akan diketahui koleksi – koleksi lama yang sudah jarang dimanfaatkan oleh pengguna, dan begitu juga sebaliknya. Nah, Dengan memperhatikan tingkat keusangan literatur, akan menjadi sebuah acuan bagi perpustakaan untuk melakukan kegiatan yang dikenal dengan istilah penyiangan koleksi. Disamping itu, kemutakhiran dan kerelevanan informasi yang tersimpan di perpustakaan juga akan tetap terjaga.