![]() |
| Sumber Foto : Klik disini |
Informasi sebagai hal yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia. Kebutuhan akan informasi adalah langkah awal untuk meningkatkan pengetehuan dan merubah pola pikir seseorang, dalam hidup bermasyarakat, berorganisasi, dan untuk mengatur kehidupan setiap individu agar menjadi lebih baik. Informasi didefenisikan sebagai suatu pengetahuan yang berguna untuk mengambil keputusan, (Eko Nugroho, 2017).
Mengingat begitu pentingnya informasi, maka sudah menjadi keharusan bagi setiap individu memiliki keterampilan dalam mencari, menyimpan dan memanfaatkan informasi. Keterampilan ini sangat penting dimiliki dalam lingkungan kontemporer yang begitu cepat terjadi perubahan, ditambah dengan perkembangan teknologi sebagai media penyebaran informasi.
Keterampilan tersebut kita kenal dengan istilah literasi informasi, atau bisa diartikan melek informasi. Secara umum kita sering mendengar istilah ini dalam dunia perpustakaan, yang dinterpretasikan kepada kemampuan dalam mengakses dan memanfaatkan informasi diperpustakaan. American Library Association mendefenisikan literasi informasi sebagai :

